
Jakarta, MG Auto Indonesia
—
Pemerintah Provinsi NTT melalui Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda/Bapenda) gencar melakukan pengecekan
kendaraan
yang belum membayar pajak. Bahkan kini ada terobosan baru yakni menempelkan stiker terkait larangan membeli bahan bakar minyak untuk mereka penunggak pajak.
Larangan itu tercantum dalam Peraturan Gubernur NTT Nomor 13 Tahun 2025 yang sudah ditandatangani oleh Gubernur NTT Melki Laka Lena.
Masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor pun tidak dapat BBM subsidi Pertalite, ini berlaku di Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Rabu (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melalui kebijakan ini kendaraan yang belum bayar pajak akan dipasangkan stiker berwarna merah. Sementara yang sudah membayar pajak akan dipasang stiker berwarna biru, agar bisa diketahui oleh petugas SPBU saat melakukan pengisian BBM jenis pertalite.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menuai kritik
Akademisi Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Dr. Rolland E. Fanggidae meminta pemerintah mengkaji ulang wacana pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi bagi pemilik kendaraan yang nunggak pajak.
Dia menilai tujuan meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak daerah merupakan langkah yang patut diapresiasi. Namun, instrumen yang digunakan perlu disesuaikan agar tidak menimbulkan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat.
“Tujuannya tentu baik, yaitu meningkatkan kepatuhan pajak dan memperkuat fiskal daerah. Tetapi instrumen yang dipakai perlu dikaji ulang,” katanya mengutip Antara.
Rolland menilai, pajak kendaraan merupakan penerimaan daerah, sedangkan subsidi BBM berasal dari APBN dan diberikan pemerintah pusat berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan berdasarkan status kepatuhan membayar pajak daerah.
Ia menilai penggunaan kebijakan pembatasan akses BBM bersubsidi sebagai alat penagihan pajak daerah berpotensi menimbulkan persoalan dari sisi efektivitas maupun keadilan.
Menurut Rolland, kebijakan tersebut berisiko salah sasaran karena masyarakat berpenghasilan rendah yang belum mampu melunasi pajak kendaraan justru kehilangan akses terhadap BBM bersubsidi yang dirancang sebagai bentuk perlindungan bagi kelompok rentan.
“Orang yang menunggak pajak belum tentu tidak mau membayar. Bisa saja mereka memang sedang mengalami kesulitan ekonomi. Jika akses terhadap BBM subsidi ditutup, maka kelompok yang paling membutuhkan justru yang paling terdampak,” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan besarnya manfaat fiskal yang akan diperoleh apabila kebijakan tersebut diterapkan. Menurut dia, penerimaan pajak kendaraan hanya salah satu komponen pendapatan asli daerah (PAD), sementara kontribusi PAD terhadap total pendapatan daerah masih relatif terbatas.
“Dampaknya terhadap peningkatan kemandirian fiskal daerah belum tentu signifikan, sementara potensi dampak sosial dan ekonomi yang muncul bisa jauh lebih besar,” ucapnya.
Rolland menambahkan, mayoritas masyarakat NTT masih bergantung pada sepeda motor sebagai sarana utama mencari nafkah, mulai dari pengemudi ojek, pedagang kecil, petani hingga nelayan.
Apabila mereka tidak lagi dapat membeli Pertalite dan harus beralih ke BBM nonsubsidi, biaya operasional diperkirakan meningkat sehingga dapat mengurangi pendapatan usaha mikro yang selama ini juga didukung pemerintah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Selain itu, mekanisme pengawasan di SPBU juga perlu menjadi perhatian. Penempatan petugas dari Samsat maupun kepolisian secara terus-menerus di berbagai SPBU dinilai memerlukan biaya operasional yang tidak sedikit, terutama di wilayah kepulauan seperti NTT.
Eceran bakal jadi opsi
Rolland melanjutkan ada potensi masyarakat beralih membeli BBM di pengecer atau Pertamini apabila akses di SPBU resmi dibatasi.
Menurut dia, kondisi tersebut justru dapat menghambat tujuan kebijakan karena penunggak pajak tetap dapat memperoleh BBM melalui jalur lain, sementara masyarakat harus membeli dengan harga lebih mahal.
“Risiko lainnya adalah terganggunya implementasi program BBM Satu Harga yang selama ini menjadi kebijakan strategis pemerintah untuk menjamin kesetaraan harga energi hingga ke wilayah terpencil. Kalau masyarakat terdorong kembali membeli BBM eceran, tujuan program itu bisa ikut tergerus,” ujarnya.
Rolland pun mendorong pemerintah lebih mengedepankan pendekatan yang mempermudah kepatuhan masyarakat dibandingkan pendekatan yang bersifat pembatasan.
(ryh/mik)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video MG Auto]
Baca lagi: Gara-gara Flu, Bocah Ini Harus Kehilangan Tangan dan Kaki
Baca lagi: Said Dorong Kebijakan Afirmatif Tarif Cukai Rokok Golongan III
Baca lagi: Sony Setop Rilis Game Fisik PlayStation Mulai 2028, Wajib Beli Digital




21 Responses
Menarik banget pembahasannya, sukses nambah wawasan saya hari ini. Tadi pas browsing saya juga dapet info komprehensif yang mirip-mirip di https://www.nsfocus.net/vulndb/13388, lumayan buat pelengkap.
Pembahasannya jelas, singkat, dan mudah dimengerti. https://science.slashdot.org/story/01/04/26/0218213/loaded-low-mileage-very-clean-ac-sunroof
Penjelasannya asik dan gampang dicerna. Kalau ada yang lagi nyari bahan perbandingan atau insight lain soal topik ini, link https://jobs.asoprs.org/profiles/5391711-nhacai-bong88 ini juga sangat direkomendasikan.
Artikel ini adalah jawaban akhir dari semua pencarian saya mengenai topik tersebut http://www.kufirst.center.ku.ac.th/specialfoodtalk2021/ sangat bagus dan seru
Pemaparan dalam artikel ini sangat terstruktur dan menambah wawasan saya secara signifikan. Sebagai referensi komparatif, tautan https://app.opencve.io/cve/CVE-2008-5724 juga menyajikan kajian yang selaras dan patut untuk disimak.
Apresiasi saya untuk penulis karena telah menyajikan informasi yang sangat berharga. Saya turut melampirkan https://www.nsfocus.net/vulndb/14873 yang kebetulan memiliki muatan informasi sejenis untuk memperkaya literatur kita.
Saya menikmati pembahasan dari awal hingga akhir. Sebagai pelengkap, ada juga informasi di http://www.rohitab.com/discuss/user/2264548-king88comguru/.
Blog ini punya kualitas tulisan yang konsisten. Saya juga menemukan bacaan serupa melalui https://dreevoo.com/profile_knowledge.php?pid=664289.
Saya menikmati artikel ini dari awal hingga akhir. Sebagai tambahan, saya juga menemukan informasi menarik melalui https://telegra.ph/King88-08-01.
Mantul min artikelnya, ngebuka wawasan banget. Oiya, buat yang mau explore lebih jauh soal ini, coba meluncur ke http://www.rohitab.com/discuss/user/2352408-bong88living/?tab=friends deh, lengkap parah!
Keren ulasannya, daging semua! Pas banget nih, barusan gw juga baca materi yang sepemahaman di https://www.c-heads.com/2014/03/10/on-the-streets-of-paris-1-by-stefan-dotter/ lumayan buat bahan bacaan ekstra.
Sebuah karya tulis yang patut diapresiasi tinggi. Banyak ilmu yang bisa saya petik. Terima kasih banyak, Penulis http://www.kufirst.center.ku.ac.th/category/activities/page/5/ dari kedua artikel ini
Terima kasih atas penjelasannya, ulasan ini sangat membantu mencerahkan. Sebagai tambahan referensi, saya juga sempat membaca artikel senada yang lumayan mendalam di http://akhmadiinkhotkhon-1.ub.gov.mn/?p=1673 tadi.
Artikel yang sangat informatif dan disusun dengan rapi. Sebagai tambahan wawasan, teman-teman juga bisa mengecek situs https://librivox.org/2007/04/13/librivox-in-nyc-art-gallery/ karena materi di sana cukup relevan.
Gak nyangka bakal bahas sedetail ini, salut buat penulisnya! Oh iya, kemarin-kemarin saya juga nemu info yang pas banget ngebahas ginian di https://pxhere.com/zh/photographer/4505044.
Tulisan ini meninggalkan impresi mendalam yang memicu diskusi lanjutan di luar ruang baca https://www.kufirst.center.ku.ac.th/fikasetsart-food-forum-2-2022-live/
Penulis menggunakan analogi kontemporer yang sangat cerdas untuk mendekatkan materi kepada pembaca https://www.lib.cet.ac.il/pages/subx.asp?kwd=91
Informatif parah! Akhirnya paham juga sama materi ini. Sekadar nambahin aja, di https://aroundsuannan.ssru.ac.th/index.php?action=profile;u=3149565;area=showposts juga ada ulasan yang gak kalah seru soal isu ini.
Penulis secara brilian mampu mengidentifikasi missing link atau celah informasi yang selama ini diabaikan oleh peneliti lain https://www.lib.cet.ac.il/pages/sub.asp?item=14216&page=22&rel=1
Artikel ini bertindak sebagai dokumen verifikasi yang sangat kuat terhadap kekeliruan asumsi yang berkembang di masyarakat https://fr.wikipedia.org/wiki/Ligue_canadienne_de_hockey
Penulisan artikelnya sangat runut sehingga mudah dipahami. Saya juga ingin berbagi tautan https://kldp.org/comment/259013 di sana ada tulisan serupa yang bisa dijadikan rujukan tambahan.