Pelat Nomor Alphard Penerobos Bundaran HI Terdaftar untuk Gran Max

Jakarta, MG Auto Indonesia

Pelat nomor D 1828 XHQ yang terpasang pada

Toyota Alphard

hitam penerobos pelican crossing Bundaran HI, Jakarta Pusat, terdaftar untuk model kendaraan komersial Daihatsu

Gran Max

.

Berdasarkan penelusuran MG AutoIndonesia.com lewat fitur Layanan Samsat di situs resmi Bapenda Jabar pada Kamis (23/7), pelat nomor tersebut tercatat untuk kendaraan merek Daihatsu, berwarna silver metalik, dengan kode model S401RV-ZMDEJJ HJ.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laman itu tidak menampilkan nama model secara langsung, hanya kode tipe. Kode S401RV-ZMDEJJ HJ sendiri merujuk pada Gran Max, lini kendaraan komersial Daihatsu.

Data yang sama mencatat kendaraan itu berstatus kepemilikan pertama, dengan masa berlaku pajak 12 Agustus 2026 hingga 12 Agustus 2027 dan STNK berlaku sampai 12 Agustus 2030.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pajak kendaraan bermotor (PKB) pokoknya tercatat Rp896.600, ditambah opsen PKB Rp591.800 serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Rp143.000, sehingga totalnya Rp1.631.400. Seluruh komponen denda tercatat nol.

Perbedaan antara fisik kendaraan dan data registrasi itu membuat pelat nomor Alphard tersebut diduga bodong alias tidak sesuai peruntukannya.

Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menyatakan bakal memanggil pengemudinya untuk dimintai keterangan.

“Saya akan melakukan panggilan klarifikasi kepada pemilik Alphard. Kemudian panggilan klarifikasi kepada sekuriti yang terlibat cekcok dengan sopir Alphard. Setelah itu kita akan konfrontir di Subdit Gakkum,” ucap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani dalam keterangannya, Kamis (23/7).

Kronologi viral

Insiden bermula pada Rabu (22/7) ketika Alphard hitam itu menerobos lampu lalu lintas di pelican crossing Halte Bundaran HI, seberang Hotel Pullman, Jalan M.H. Thamrin.

Aksinya dinilai membahayakan para pejalan kaki yang sedang menyeberang, sehingga ditegur penjaga keamanan atau satpam di lokasi.

Namun, dalam video yang beredar dinarasikan sejumlah orang dari dalam Alphard justru diduga mengintimidasi satpam yang menegur. Rekaman itu kemudian viral di media sosial, salah satunya lewat akun Instagram @jakpus24jam.id.

Ketegangan keduanya telah dimediasi di pos polisi Thamrin. Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menuturkan kedua pihak sepakat berdamai, saling memaafkan, dan berjabat tangan.

“[Masalah] sudah diselesaikan secara kekeluargaan dibantu mediasi oleh Kapospol di Pospol Thamrin. Setelah selesai, pengendara mobil melanjutkan perjalanannya dan security kembali bekerja,” ujarnya kepada wartawan.

Meski sudah berdamai, Ojo memastikan pendalaman tetap berjalan menyeluruh, termasuk soal dugaan pelat yang tidak sesuai peruntukan itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari pemilik maupun pengemudi Alphard. Kepolisian juga belum mengonfirmasi hasil penelusuran data registrasi tersebut.

“[Pemeriksaan] semua, terkait dengan peristiwa itu, baik peristiwanya, kendaraan yang digunakan, pasal-pasal yang akan kita sangkakan, dan lain-lain,” kata dia.

(fea)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video MG Auto]

Baca lagi: Pembenahan PT Pos, Manajemen Baru Lapor Koreksi Pembukuan Rp9 T

Baca lagi: ‘Marselino Effect’, Cara Jitu Pria di RI Bebas Kusam dan Tampil Segar

Baca lagi: Bos BGN Sudaryono Ungkap Kelanjutan Keterlibatan TNI-Polri di MBG

6 Responses

  1. Penulisannya rapi dan penjelasannya terstruktur dengan baik dari awal sampai akhir. Keren abis! Kemarin saya juga sempet mampir ke laman https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320048137_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320037475_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320621873_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297567192_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297304202_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297053496_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320393566_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320724902_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297066600_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320075942_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297128816_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320334595_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296986885_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297549308_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F296909636_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320363935_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297060043_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320199861_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297045710_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320192784_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320229346_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320101226_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320745920_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297547815_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297078457_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297414761_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320091094_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320538213_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320207133_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297619480_htm
    https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297510006_htm yang mengulas hal serupa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: