BBNKB Kendaraan Bekas Gratis, tapi Tetap Perlu Bayar Ini Itu Saat Urus

Jakarta, MG Auto Indonesia — Pemerintah sudah meniadakan bea balik nama kendaraan bermotor ( BBNKB ) II untuk kendaraan bekas yang berlaku di seluruh provinsi Indonesia. Namun saat melakukan pengurusan, proses balik nama kendaraan bekas belum sepenuhnya gratis karena masih ada sejumlah komponen biaya lain yang wajib dibayar. Penghapusan ini mengacu pada UU No. 1 […]
Kemenperin Buka Suara Mobil Listrik Kena PKB dan BBNKB

Jakarta, MG Auto Indonesia — Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) merespons rencana pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk kendaraan listrik. Sejauh ini Kemenperin belum dapat berbuat banyak menyikapi keputusan tersebut. Namun menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kemenperin Setia Diarta, paling tidak pengguna […]