Alasan Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Gratis

Jakarta, MG Auto Indonesia — Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kendaraan listrik di Jakarta tetap 0 persen alias gratis. Keputusan itu diambil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Berkaitan dengan mobil listrik, Pemerintah DKI Jakarta tentunya selalu mereferensi apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat,” […]

Pajak Mobil Listrik Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Siapkan Insentif

Jakarta, MG Auto Indonesia — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan skema untuk mengantisipasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) baru yang kini bakal membebankan pajak bagi kendaraan listrik. Lewat aturan baru Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, BBNKB, dan Pajak Alat Berat, mengatur, […]