Aturan Baru, Mobil-Motor Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak

Jakarta, MG Auto Indonesia — Pemerintah mengeluarkan kebijakan baru yang disinyalir akan membebankan pajak bagi kendaraan listrik di Indonesia. Dengan aturan ini, nantinya mobil maupun motor berbasis baterai bakal memiliki beban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2026 tentang […]