Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta Mulai 1 Juni, Waktunya Terbatas

Jakarta, MG Auto Indonesia — Pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah memutuskan menyelenggarakan program pemutihan pajak kendaraan mulai 1 Juni 2026. Batas waktu relaksasi ini terbatas, cuma sampai 31 Agustus 2026 alias hanya dua bulan. Pemutihan yang diberikan yaitu bebas sanksi administratif atas denda keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). […]